Semangat Belajar dan Beramal

Icon

MUSIK MENURUT 4 MAHDZAB

OLEH : SHALAH ‘ABDUL MA’BUD

Musik dan nyanyian dalam Al-Quran dan As-Sunnah

Sesungguhnya Allah Subhanallohuta’ala telah menciptakan makhluknya, memerintahkan mereka untuk taat kepadaNya, melarang mereka dari bermaksiat kepadaNya, menjelaskan kepada mereka akan buah dari ketaatan berikut jalan jalanNya, serta memberikan peringatan kepada mereka dari maksiat dan akibatnya. Iblis laknatullah telah mengetahui bahwa poros segala urusan adalah hati, jika hati tersebut sehat dan istiqomah, maka istiqomahlah seluruh anggota tubuh diatas ketaatan kepada Rabbnya, dan jika hati itu bengkok maka menyimpanglah seluruh anggota tubuh kepada jalan kebinasaan. Maka hati adalah raja, sementara anggota badan adalah bala tentaranya, jika sang raja baik, maka bala tentarapun menjadi baik, namun jika sang raja buruk, bala tentaranya pun menjadi buruk.

Ketahuilah, mudah-mudahan Allah memberikan rahmat kepadaku dan anda sekalian, bahwa termasuk musibah yang merata, yang dengannya hati diuji dengan keras adalah rasa cinta terhadap nyanyian dan musik. Mendengarkan nyanyian menjadi lebih dicintai mayoritas manusia dari pada mendegarkan ayat-ayat Al-Quran. Seandainya salah seorang dari mereka mendengarkan Al-Quran dari awal sampai akhir maka tidaklah Al-Qur’an itu akan menggugah hatinya dengan tenang. Tetapi jika dibacakan kepadanya nyanyian-nyanyian, serta alunan musik maka pendengaran mereka terketuk dan hati mereka tergetar dan bergoncang. Maka subhanallah, maha suci Allah dari orang yang terfitnah ini, yang telah menyia-nyiakan bagian kedekatannya kepada Allah dan rela bagian kesesatan syetan.

Kalimat-kalimat berikut ini adalah sebuah nasehat untuk memberikan peringatan dan kasih sayang. Marilah kita bersama-sama memperhatikan jalan hidayah dan petunjuk yang berada di dalam Al-Qur’an dan Sunnah, karena sebaik-baik perkataan adalah firman Allah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk nabi. Setelah itu kita perhatikan perkataan ulama ahlusunnah tentang musik dan nyanyian yang merupakan seruling-seruling setan.

Allah berfirman yang artinya : ”Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” (QS. Lukman (31) : 6)

Ibnu katsir berkata dalam menafsiri ayat tersebut : ”Allah menyebutkan keadaan orang-orang celaka yang berpaling dari manfaat mendengarkan kalamullah, dan malah mendengarkan seruling-seruling, nyanyian-nyanyian dengan berbagai nada, serta alat-alat musik.”

Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Mas’ud tentar firman Allah ini : ”(Lahwul Hadits) itu adalah nyanyian, demi Allah yang tidak ada yang haq kecuali Dia.” dan dia mengulangi ucapan tersebut hingga tiga kali. Imam Ibnu katsir juga menukil perkataan hasan basri : ”Ayat ini turun tentang nyanyian dan seruling (alat-alat musik).” Demikian pula firman Allah yang artinya : ”Dan hasunglah siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan ajakanmu,…”(QS. Al-Israa’ (17) : 64)

Ibnu Katsir berkata : ”mujahid berkata : (yaitu) dengan permainan dan nyanyian(musik)”.

Al-Qurthubi berkata : ”dari Ibnu Abbas dan mujahid : (yaitu dengan) nyanyian, seruling dan permainan.”

Ad-Dahhak berkata : ”yaitu dengan suara seruling.”

Adapun didalam sunnah, maka telah diriwayatkan didalam shahih bukhori secara mua’allaq dengan bentuk jazm (pasti,kuat) bahwa nabi bersabda :

Benar-benar akan ada diantara umatku yang akan menghalalkan perzinaan, sutra(bagi laki-laki), khamr, dan ala-alat musik.” (HR. Bukhori, menurut al-hafizh hadits diriwayatkan secara maushul (sambung sanadnya) dari sepuluh jalur. Hadits ini shahih)

hadits tersebut menjadi dalil yang jelas akan haramnya beberapa alat alat musik dari beberapa sisi :

1. Sabda beliau mereka menghalalkannya, maka kalimat tersebut adalah jelas bahwa yang telah disebutkan tersebut, yang diantaranya adalah alat-alat musik diharamkan di dalamsyariat yang kemudian dihalalkan oleh orang-orang tersebut.

2. Beliau menggandengkan penyebutan alat-alat musik dengan perkara-perkara yang diharamkan secara qath’i (pasti), yaitu dengan zina, dan khamr. Seandainya musik tersebut tidak diharamkan maka tidak akan digandengkan bersama keduanya. Maka sungguh benar Rosulullah terhadap apa yang telah beliau sabdakan. Zaman ini telah berputar, yang mungkar menjadi ma’ruf dan yang ma’ruf menjadi mungkar. Manusia telah menganggap baik apa yang telah diharamkan Allah dan RosulNya, dan mereka mengingkari orang-orang yang mencacatnya.

Ibnu Majah dan Thabrani meriwayatkan dari Sahl bin Sa’d dari Rosulullah bahwa beliau bersabda : ”Akan ada pada umatku penenggelaman, semburan(api), dan perubahan bentuk.” dikatakan kepada beliau : ”kapan wahai Rosulullah?”. beliau menjawab :”jika telah tampak(merajalela dan menyebar) alat-alat musik, para penyanyi wanita dan telah dianggap halal khamr.”(Dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah (1787)).

Imam Asy-Sya’bi berkata :”dilaknatlah orang yang bernyanyi dan mendengarkannya.”

MUSIK DAN NYANYIAN MENURUT IMAM EMPAT

Adapun Imam 4 mahdzab, maka perkataan mereka tentang masalah ini sudah terkenal bagi setiap orang yang memperhatikan kitab-kitab mereka serta yang meneliti kitab-kitab mereka.

IMAM ABU HANIFAH berkata : ”Nyanyian (musik, hukumnya) haram dan termasuk dalam bagian dosa-dosa.” Bahkan para pengikut beliau menjelaskan dengan terang-terangan akan keharaman sekuruh alat musik. Secara terang-terangan mereka menyatakan bahwa musik adalah sebuah maksiat yang mewajibkan kefasikan, dan tertolaknya kesaksian karenanya. Bahkan yang lebih nyata dari itu adalah mereka berkata :” Sesungguhnya mendengarkan nyanyian(musik) adalah kefasikan, dan menikmatinya adalah kekufuran.”

Adapun IMAM MALIK, beliau pernah ditanya tentang nyanyian(musik) yang ruhsyah (dibolehkan,diberi keringanan) oleh penduduk madinah maka beliau berkata :”yang melakukannya disisi kami hanyalah orang-orang fasik.” dan beliau berkata :”jika ada seseorang membeli seorang budak wanita dan ternyata dia mendapatinya adalah seorang penyanyi maka boleh baginya untuk mengembalikan budak wanita itu dengan menyebut aibnya (karena keahlian nyanyi adalah aib).”

Adapun IMAM ASY-SYAFI’I maka para sahabatnya yang mengenal mahdzabnya secara terang-terangan menegaskan akan keharaman alat musik tersebut. Bahkan telah mutawattir darinya bahwa dia berkata : ”Aku tinggalkan Baghdad (yang padanya terdapat) sebuah perkara yang dibuat-buat oleh orang-orang zindiq, mereka menamakannya dengan at-Taghbir, dengannya mereka memalingkan manusia dari Al-Qur’an.” at-Taghir adalah syair-syair yang mengajak untuk zuhud di dunia, dimana salah seorang vokalis melantukannya sesuai dengan nada-nada pukulan gendang dan semisalnya. Maka Imam Asy-Syafi’i secara terang-terangan menegaskan bahwa orang yang melakukan perbuatan tersebut adalah zindiq, maka bagaimana pula seandainya dia mendengar nyanyian-nyanyian musik di jaman sekarang yang para pembantu-pembantu setan telah beruapaya untuk memperdengarkannya kepada manusia baik ridlo ataupun tidak ridlo? Bagaimana seandainya Imam asy-Syafi’i mendengar perbuatan sebagian orang yang menisbatkan dirinya kepada mahdzabnya pada hari ini yang mengatakan bolehnya mendengarkan nyanyian(musik). Dan tidak haram ? dan mereka mengatakan bahwa itu adalah syair yang kebaikannya adalah baik dan keburukannya adalah buruk? Dimana mereka telah mencampur aduk perkara manusia dalam urusan agama mereka, dan seakan-akan mereka datang dari jagad lain dan tidak mengenal nyanyian(musik) pada hari ini.
Imam asy-Syafi’i berkata : ”Pemilik budak wanita, jika dia mengumpulkan manusia untuk mendengarkan nyanyian budak tersebut, maka dia adalah orang dungu, yang tertolak kesaksiannya.” dan beliau berkata tentangnya dengan perkataan keras :”itu adalah perbuatan Diyatsah(yaitu perbuatan yang menunjukkan tidak adanya cemburu pada diri seorang lak-laki terhadap kemaksiatan yang dilakukan oleh keluarganya dan sikap seorang dayyuts diancam oleh nabi dengan tidak akan masuk ke dalam surga.”

Adapun IMAM AHMAD maka putra beliau yaitu Abdullah bin Ahmad berkata : ”aku pernah bertanya kepada bapak kau tentang nyanyian(musik), maka dia menjawab Nyanyian(musik) itu akan menumbuhkan kemunafikan didalam hati, dan itu tidaklah membuat takjub. Kemudian beliau menyebutkan ucapan imam malik ”yang melakukannya disisi kami hanyalah orang orang yang fasik””.

Maka merekalah IMAM 4 MAHDZAB, mereka semua telah bersepakat akan keharaman nyanyian(musik) dan menegaskan dengan terang-terangan tentangnya. Bahkan telah dinukil dari para ulama kaum muslimin akan adanya IJMA’ atas masalah tersebut.

Mudah-mudahan Allah merahmati Ibnul Qayyim saat beliau berkata tentang musik : ”maka mendengarnya adalah Haram, menurut imam-imam mahdzab dan ulama muslim yang lain dan tidak pantas bagi orang yang mencium aroma ilmu untuk bersikap tawaquf (diam bimbang) dalam mengharamkan hal tersebut. Minimal musik itu adalah siarnya orang-orang fasik dan para peminum khamr.”

Maka inilah perkataan para imam, yang berbicara dengan haq, seraya memberikan nasehat kepada para hamba-hamba Allah. Seadainya seorang pemerhati memperhatikan nyanyian dan musik yang mengetuk pendengaran-pendengaran mereka, maka pastilah mereka akan memberikan komentar dengan komentar para imam tersebut.

Seorang laki-laki berkata kepada Ibnu Abbas : ”apa yang anda katakan tentang nyanyian(musik)? Apakah halal atau haram?”. maka dia menjawab : ”bagaimana pendapatmu tentang kebenaran dan kebathilan jika keduanya datang pada hari kiamat, maka dimanakah kiranya nyanyian(musik) tersebut?”. maka laki-laki itu menjawab : ”akan berada bersama kebathilan.” berkatalah Ibnu Abbas ”pergilah, engkau telah memberikan fatwa kepada dirimu sendiri.”
Inilah dia Ibnu Abbas telah menetapkan hujjah atas lelaki tersebut, dan lelaki tersebut telah memutuskan perkara atas dirinya dengan dirinya sendiri. Itu adalah sebuah perkara yang bisa diketahui dengan fitrah sekalipun kitabullah dan sunnah nabi telah berbicara tentangnya dan sebaian kecilnya sudah mencupuki bagi orang-orang yang adil dalam mencari kebenaran.

 Maka ketahuilah – mudah-mudahan Allah memberikan rahmatNya kepada kita semua – bahwasanya nyanyian(musik) dan Al-Qur’an tidak akan berkumpul di dalam dada untuk selamanya. Karena Al-Qur’an melarang mengikuti hawa nafsu dan memerintahkan untuk menjaga kesucian dan keutamaan. Sementara nyanyian(musik) memerintahkan untuk mengikuti hawa nafsu, menggelorakannya dan menggerakkannya kepada segenap keburukan. Sesungguhnya anda tidak pernah melihat seseorang yang hidupnya condong kepada nyanyian(musik) kecuali padanya ada kesesatan dari jalan hidayah, dan padanya terdapat keinginan untuk mendengarkan nyanyian(musik) dari pada Al-Qur’an, maka menjadi beratlah atasnya, ayat-ayat tersebut akan berlalu atasnya seakan-akan seperti gunung yang dia melihat padanya terdapat beban berat dan kebosanan. Dan seandainya dia mendengar nyanyian(musik) berjam-jam lamanya maka jiwanya menjadi tenteram, dan syetan-lah yang menghiasinya.

Allah berfirman yang artinya : ”Dan apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami dia berpaling dengan menyombongkan diri seolah-olah dia belum mendengarnya, seakan-akan ada sumbat di kedua telinganya; maka beri kabar gembiralah dia dengan azab yang pedih.”(QS. Luqman (31) : 7)

Ibnu Katsir berkata yaitu, orang yang menerima permainan, kesia-siaan dan musik-musik tersebut jika dibacakan Al-Qur’an mereka berpaling dan membelakanginya lalu mudah-mudahan Allah merahmati Amirul Mukminin Umar ibnul Abdul Aziz saat dia menulis kepada pendidik putranya :”hendaknya pertama kali yang engkau ajarkan adalah dengan menundukkan diri dari permainan-permainan yang dimulai oleh syetan dan hasil akhirnya adalah kemurkaan Arrahman. Karena sesungguuhnya telah sampai kepadaku dari orang-orang yang terpercaya dari ahli ilmu bahwa suara musik-musik, mendengarkan nyanyian dan gemar dengannya akan menumbuhkan kemunafikkan didalam dada sebagaimana lumut tumbuh diatas air.”

Maka konsistenlah – mudah-mudahan Allah memberikan rahmatNya kepada kami dan kepada anda semua – kepada jalan hidayah dan ketaatan. Dan ketahuilah bahwa orang yang memisahkan dari jalan kaum mukminin maka dia telah mengharuskan menyesalan, kerugian dan kesesatan atas dirinya. Maka jadilah anda semua diatas titian para salaf shaleh yang Allah telah memberikan kesaksian kepada mereka semua dengan ridlo. Dan jangalah mencari selain mereka.

Allah berfirman yang artinya : ”Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasinya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. AN-NISA’ (4) : 115)

Allah-lah berada dibalik setiap maksud dan tujuan.

Di salindari majalah Qiblati edisi 09 tahun III 06-2008/05-1429

Filed under: Musik & Gambar

Leave a Reply